Mengerjakan Proses Produksi Furniture Kayu

Bangunan
Unit Kompetensi (320 JP )
  • C.310010.001.01 Mengoperasikan Mesin Pemotongan (Sawing) Komponen (16 JP)
  • C.310010.002.01 Mengoperasikan Mesin Pembelahan (Splitting) Komponen (16 JP)
  • C.310010.003.01 Mengoperasikan Mesin Pengetaman (Raeping) Komponen (16 JP)
  • C.310010.004.01 Melaminasi Komponen (16 JP)
  • C.310010.005.01 Mengoperasikan Mesin Pembuatan Lubang (Boring) Pada Komponen (16 JP)
  • C.310010.006.01 Mengoperasikan Mesin Pembuatan Purus (Tenon) Pada Komponen (16 JP)
  • C.310010.007.01 Mengoperasikan Mesin Pembuatan Bobok (Mortiser) Pada Komponen (16 JP)
  • C.310010.008.01 Mengoperasikan Mesin Pembuatan Profil (Moulding) Pada Komponen (16 JP)
  • C.310010.009.01 Mengoperasikan Mesin Pembuatan Jointing Pada Komponen (16 JP)
  • C.310010.010.01 Mengoperasikan Mesin Pengamplasan (Sanding) Pada Komponen (16 JP)
  • C.310010.011.01 Melaksanakan Pekerjaan Perekatan (24 JP)
  • C.310010.012.01 Melaksanakan Pekerjaan Perakitan (80 JP)
  • C.310010.013.01 Merapikan Pekerjaan Perakitan (28 JP)
  • - Softskill (28 JP)
Pelatihan Gratis